BLORA, beritajateng.tv – Kasus seorang pria yang menendang kucing milik warga di area joging Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini naik ke tahap penyidikan.
Satreskrim Polres Blora telah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi ahli, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kasus tersebut mencuat setelah video amatir yang merekam aksi pria menendang kucing itu viral di media sosial.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh komunitas Kucing dan ditangani oleh Polres Blora.
BACA JUGA: Bukti Permulaan Cukup, Polisi Naikkan Status Kasus Tendang Kucing di Blora ke Tahap Penyidikan
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
“Sudah tahap penyidikan, namun terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum di tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Zaenul Arifin.
BACA JUGA: Viral Tendangan Maut Kucing di Blora, Komunitas Serahkan Video ke Polisi
Ia menegaskan, proses penanganan perkara berlangsung secara bertahap dan Polres Blora terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.
Menurutnya, penyidik masih melengkapi administrasi serta mengumpulkan barang bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)
Editor: Farah Nazila





