“Sehingga, pemanfaatan aset bersejarah dan bangunan cagar budaya ini tidak menyalahi ketentuan maupun regulasi pemanfaatan yang telah teratur dalam perundang-undangan,” tegas Ngesti Nugraha. (*)
Editor: Farah Nazila
“Sehingga, pemanfaatan aset bersejarah dan bangunan cagar budaya ini tidak menyalahi ketentuan maupun regulasi pemanfaatan yang telah teratur dalam perundang-undangan,” tegas Ngesti Nugraha. (*)
Editor: Farah Nazila