“Jadi apakah jarak domisili dari rumah ke sekolah ambil 2 kilometer, 5 kilometer, atau bahkan lebih? Nanti terserah masing-masing kabupaten/kota kebijakannya akan bagaimana,” jelasnya.
Sementara untuk jenjang SMA yang menjadi kewenangan provinsi, ia menyebut kurang lebih hampir sama.
BACA JUGA: Pro Kontra Jalur Zonasi di PPDB, Bisa Hancurkan Prestasi Sekolah?
“Namun, yang perlu kita pahami bahwa daya tampung sekolah negeri memang memiliki keterbatasan,” tuturnya.
Solusinya, kata Bagus, orang tua maupun calon siswa tidak harus lolos di sekolah negeri. Melainkan, juga bisa mendaftar di sekolah-sekolah swasta, tetapi yang memang sudah terakreditasi.
“Karena saat ini juga sedang ada pengupayaan. Nanti pemerintah juga akan membiayai pendidikan [putra-putri] ibu-ibu sekalian di sekolah swata yang memang sudah terakreditasi,” ungkap Bagus. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi