Sementara itu, Plt Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, coklit telah dilakukan sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Pihaknya menargetkan, coklit bisa selesai dalam waktu tiga pekan.
“Kami ada laporan mingguan, harapan kami dalam jangka waktu empat minggu itu sudah kita selesaikan di tiga minggu pertama. Sehingga minggu terakhir tinggal laporan, perbaikan dan lain-lain,” terangnya.
Fungsi coklit, menurutnya, untuk mencari pemilih yang belum terdaftar dan nantinya akan di data dan di daftar. Kemudian bagi yang sudah terdaftar tetapi meninggal atau pindah akan masuk dalam TMS (Tidak Memenuhi Syarat). “Cuma update datanya belum masuk di KPU,” jelasnya.
Zaini menyebut, daftar pemilih tetap (DPT) di ibu kota Jateng sebanyak 1,2 juta pemilih. Hingga saat ini, coklit masih terus berjalan. Hanya saja, diakuinya, ada masyarakat yang sempat menolak untuk dilakukan coklit.
“Kami masih monitoring, tapi sudah kami komunikasikan. Alhamdulillah terselesaikan. Alasannya, data pribadinya tidak mau ditempel seperti nama. Tapi, secara umum data pribadi nama, saya rasa tidak apa-apa, di kelurahan pun akan kami tempel. Tapi kalau NIK, NKK itu data pribadi,” terangnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah