SEMARANG, beritajateng.tv – Empat oknum TNI diduga terlibat dalam pengeroyokan dua orang warga sipil asal Surabaya di depan Hotel Louise Kienne Pemuda, Kamis, 25 Juli 2024 dini hari. Kuasa hukum korban pun melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Semarang, Sabtu, 27 Juli 2024 siang.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana Pasal 170 yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun yang terlaksana oleh sekelompok orang, ada sipil dan ada dugaan keterlibatan oknum militer,” kata kuasa hukum korban, Setiawan kepada awak media.
Setiawan menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika korban sedang menyantap soto di depan hotel tempat ia menginap. Saat itu, korban melihat sejumlah orang berkelahi.
BACA JUGA: Dugaan Oknum Anggota TNI AD di Semarang Aniaya Warga Surabaya di Jalan Pemuda, Ini Kronologinya
Kemudian korban berniat untuk melerai perkelahian. Naasnya, korban malah menjadi sasaran amukan orang yang sedang berkelahi itu.
“Tetapi salah satu orang yang terduga mabuk dan oknum mengaku anggota itu tidak terima, karena mungkin sudah panas (emosi),” lanjutnya.
Tak sendirian, pelaku juga memanggil rekan-rekannya untuk ikut mengeroyok korban. Total, ada 3 motor dengan 6 orang dan satu mobil berwarna silver datang ke lokasi kejadian dan ikut mengeroyok korban.
“Semuanya memang dicalling (ditelepon) untuk menghajar, melakukan pengeroyokan. Datangnya sekitar 3-5 menit setelah dicalling,” ucapnya.
Korban merupakan pebisnis asal Surabaya yang sedang berkunjung ke Semarang
Lebih jelas, dua korban dalam pengeroyokan ini adalah dua warga sipil asal Surabaya. Yaitu Jonsun Wakum dan supirnya, Farid Catur.
Setiawan membeberkan, Jonsun Wakum adalah seorang pengusaha yang memiliki beberapa tempat bisnis di beberapa kota di Indonesia. Sebelum singgah ke Semarang, Jonson Wakum sempat singgah ke Bandung untuk kegiatan bisnis.