Peristiwa

Diduga Dipicu Kompor Gas, Dua Ruko Bertingkat di Ambarawa Terbakar

×

Diduga Dipicu Kompor Gas, Dua Ruko Bertingkat di Ambarawa Terbakar

Sebarkan artikel ini
kebakaran ruko ambarawa
Kebakaran di sebuah ruko bertingkat di Ambarawa, Jawa Tengah. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terjadi kebakaran di sebuah ruko berlantai dua yang berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat 21 Maret 2025 sekitar pukul 22.15 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa kebakaran yang diduga dipicu oleh api yang berasal dari kompor gas tersebut.

Namun kerugian materi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini karena bangunan lantai dua dan isinya ludes oleh amukan si jago merah.

Petugas Posko Damkar Ambarawa, Sasongko, menuturkan, peristiwa kebakaran ini di duga terjadi sekitar pukul 22.15 WIB.

BACA JUGA: Kebakaran di Hotel Solo, Sejumlah Korban Masuk RS, Nenek 90 Tahun Selamat

Karena Posko Damkar Ambarawa mendapatkan informasi kebakaran di Jalan Pemuda Ambarawa ini dari warga pada Jumat malam pukul 22.30 WIB.

“Karena jarak dari Posko Damkar Ambarawa ke lokasi bangunan ruko yang terbakar ini hanya sekitar 10 menit,” jelasnya saat beritajateng.tv konfirmasi di lokasi kejadian.

Sosongko menambahkan, saat petugas damkar tiba di lokasi, kobaran api sudah semakin membesar. Yakni di bagian atas (lantai dua) bangunan ruko tersebut.

Awal kejadian ruko di Ambarawa terbakar

Berdasarkan penuturan warga setempat, termasuk pemilik rumah, api kali pertama muncul di lantai dua. Adapun penyebabnya di duga dari kompor gas.

Untuk korban jiwa maupun korban luka-luka tidak ada hanya bangunan rumah di lantai dua dan sebagian perabotan isinya yang ikut terbakar.

BACA JUGA: Viral Al-Qur’an Utuh di Tengah Kebakaran Bank Jateng Cabang Klaten, Padahal Area Mushola Ludes

Perihal kerugian materiil, belum dapat dipastikan jumlahnya. “Namun untuk kondisi dua bangunan ruko yang terbakar, kerugiannya di perkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” tambah Sasongko kepada awak media.

Upaya petugas damkar untuk menjinakkan api memakan waktu sekitar 1 jam. “Termasuk pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang bisa memicu kebakaran kembali,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila