SALATIGA, beritajateng,tv – Polres Salatiga telah memberi pembinaan terhadap 42 orang pelajar usia SMP dan SMA sederajat buntut aksi demonstrasi yang berujung aksi perusakan.
Puluhan pelajar yang berasal dari wilayah Kota Salatiga dan sebagian dari Kabupaten Semarang dan Boyolali ini sebelumnya ikut diamankan setelah diduga hendak bergabung dalam aksi demo yang berpotensi kericuhan.
Sehari sebelumnya, demo yang berakhir ricuh terjadi di wilayah Kota Salatiga. Aparat kepolosian setempat menduga aksi tersrbut tertunggangi oleh kelompok perusuh.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengungkap puluhan orang, sebagian besar pelajar SMP dan SMA tersebut, anggota Polres Salatiga amankan karena menurut dugaan akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa.
BACA JUGA: Aksi Damai di Salatiga Berubah Ricuh, Polisi Duga Kelompok Anarko
“Ke-42 pelajar yang polisi amankan tersebut dugaannya juga berencana membuat keributan serupa setelah sebagian kedapatan membawa batu dan senjata tajam,” jelasnya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Kegiatan pembinaan, lanjut Veronica, berlangusng di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga dengan menghadirkan langsung orang tua masing-masing pelajar.
Tak hanya Kapolres, pembinaan juga tersampaikan oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga dan Kasrem serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Kata Kapolres Salatiga kepada orang tua pelajar
Dalam kesempatan ini, Veronica menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua atas ketidaknyamanan yang terjadi. Namun, kata dia, langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Bapak-Ibu sekalian tentunya sudah memahami mengapa kami mohon hadir di Polres Salatiga. Hal ini berkaitan dengan anak-anak kita yang dugaannya akan ikut berunjuk rasa dan melakukan tindakan yang tidak benar secara hukum,” jelasnya.