SALATIGA, beritajateng.tv – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
Peristiwa ini dialami ARF (21), pengendara Honda Scoopy, di wilayah Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Sabtu 20 Juni 2026.
Meski telah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo, Kota Salatiga, pemotor ini meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Menurut Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Henri Sulistiyanto DS, peristiwa ini merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah sepeda motor.
Kecelakaan bermula saat korban ARF yang mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi AD 6827 BHD melaju dari Cebongan menuju Blotongan.
BACA JUGA: Wapada Berwisata ke Bromo, Kecelakaan Maut Toyota Hardtop Hilang Kendali
Saat tiba di lokasi kejadian, tiba- tiba saja kendaraan Honda Scoopy ini oleng ke arah kiri, hingga kemjdian terjatuh masuk ke dalam parit sisi kiri badan jalan.
“Dugaan kuat pengendara yang bersangkutan kehilangan konsentrasi. Sehingga sepeda motor yang korban kendarai oleng ke kiri dan keluar dari badan jalan,” jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara mengalami luka berat pada bagian kepala. Kemudian warga dan pengguna jalan lainnya membawanya ke RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo.
Meski sempat diberikan pertolongan medis, namun korban ARF kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit setempat.
Terkait dengan peristiwa kecelakaan tunggal ini, lanjut AKP Henri, petugas Satlantas Polres Salatiga telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Termasuk mengamankan barang bukti, memasang penandaan di lokasi kecelakaan, serta melakukan pengecekan terhadap korban di rumah sakit.
Atas peristiwa ini, Polres Salatiga mengimbau kepada para pengendara, termasuk sepeda motor agar selalu berkonsentrasi pada saat berkendara.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Motor versus Pikap di Kumpulrejo Salatiga, Pemotor Anak-anak Meninggal
Selain itu mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.





