RAS tertangkap di kamar kontrakannya di kawasan Tembalang. Sedangkan lokasi penangkapan RES masih belum jelas.
Munif menduga kuat penangkapan ini berkaitan dengan demonstrasi May Day. Terlebih, RAS dan RES sempat menjadi korban penyebaran data pribadi secara masif oleh akun-akun anonim.
“Foto, nomor ponsel, dan KTP mereka beredar luas di Facebook serta Instagram,” kata Munif.
BACA JUGA: Intel Polda Jateng Tersandera Mahasiswa Saat Demo Hari Buruh, Polisi Kepung Kampus Undip Pleburan
Kedua mahasiswa itu dituding terlibat penyanderaan terhadap Brigadir Eka dari Polda Jateng. Namun Munif membantah tudingan tersebut.
“Polisi hanya mengantongi foto tanpa masker yang mereka anggap cukup untuk menetapkan mereka sebagai pelaku,” jelasnya.
Munif menilai foto-foto itu tak mengandung unsur pidana. Ia menyayangkan sikap aparat yang menetapkan mereka sebagai target hanya berdasarkan bukti visual.
“Tak ada surat pemanggilan. Penangkapan mendadak tanpa prosedur. Ini jelas tindakan maladministratif,” tegas Munif. (*)