Hukum & Kriminal

Diduga Sandera Intel Polda Jateng Saat Aksi May Day di Semarang, Dua Mahasiswa Undip Diringkus Polisi

×

Diduga Sandera Intel Polda Jateng Saat Aksi May Day di Semarang, Dua Mahasiswa Undip Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
mahasiswa undip | Penyanderaan Semarang Intelijen Polda
Sosok intel Polda Jateng yang disandera mahasiswa saat demo Hari Buruh di depan kantor Gubernur Jateng, Kamis, 1 Mei 2025. (Adher/beritajaeng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) teringkus polisi usai terlibat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 lalu.

Mereka yakni RAS dari jurusan ilmu pemerintahan FISIP dan RES dari jurusan perikanan tangkap FPIK Undip.

Penangkapan ini berkaitan dengan tuduhan keterlibatan dalam aksi penyanderaan terhadap anggota kepolisian saat demonstrasi berlangsung.

Kombes Pol Artanto selaku Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan informasi tersebut, namun enggan menjabarkan lebih rinci soal penangkapan.

“Silakan konfirmasi langsung ke Kapolrestabes Semarang,” ucap Artanto, Rabu, 14 Mei 2025.

BACA JUGA: Polisi Masih Buru Pelaku Penyanderaan Intel Polda Jateng Saat Ricuh May Day di Semarang

Informasi penangkapan ini menyebar lewat media sosial melalui akun @bemundip, @aksikamisansemarang, serta @bangsamahardika. Dalam unggahan tersebut disebutkan tindakan aparat dilakukan secara paksa tanpa prosedur yang semestinya.

Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, membenarkan peristiwa ini. “Iya betul, dua mahasiswa Undip polisi tangkap hari ini,” ujarnya, Selasa, 13 Mei 2025.

RAS tertangkap di kamar kontrakannya di kawasan Tembalang. Sedangkan lokasi penangkapan RES masih belum jelas.

Munif menduga kuat penangkapan ini berkaitan dengan demonstrasi May Day. Terlebih, RAS dan RES sempat menjadi korban penyebaran data pribadi secara masif oleh akun-akun anonim.

“Foto, nomor ponsel, dan KTP mereka beredar luas di Facebook serta Instagram,” kata Munif.

BACA JUGA: Intel Polda Jateng Tersandera Mahasiswa Saat Demo Hari Buruh, Polisi Kepung Kampus Undip Pleburan

Kedua mahasiswa itu dituding terlibat penyanderaan terhadap Brigadir Eka dari Polda Jateng. Namun Munif membantah tudingan tersebut.

“Polisi hanya mengantongi foto tanpa masker yang mereka anggap cukup untuk menetapkan mereka sebagai pelaku,” jelasnya.

Munif menilai foto-foto itu tak mengandung unsur pidana. Ia menyayangkan sikap aparat yang menetapkan mereka sebagai target hanya berdasarkan bukti visual.

“Tak ada surat pemanggilan. Penangkapan mendadak tanpa prosedur. Ini jelas tindakan maladministratif,” tegas Munif. (*)