Hukum & Kriminal

Diduga Tinggalkan Bayi dalam Kardus di Teras Rumah Penggaron Kidul, Perempuan di Bawah Umur Diciduk Polisi

×

Diduga Tinggalkan Bayi dalam Kardus di Teras Rumah Penggaron Kidul, Perempuan di Bawah Umur Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Bayi dalam Kardus
Polsek Pedurungan mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial TSR terkait kasus dugaan penelantaran bayi di Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. (Foto: Dok. Polrestabes Semarang)

Navy mengatakan proses penanganan tidak ԁilakukan seperti perkara pidana orang dewasa karena TSR masih berusia di bawah umur. “Dalam hal ini penyidik yang ԁiberi kewenangan adalah Sat PPA PPO,” jelasnya.

BACA JUGA: Ungkap Kasus Penelantaran Bayi dalam Kardus, Polres Salatiga Ringkus Sejoli Mahasiswa

Motif Penelantaran Bayi Masih Didalami

Polisi masih mendalami motif di balik dugaan penelantaran bayi tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan akan ԁisampaikan oleh Satres PPA PPO Polrestabes Semarang.

Navy menegaskan kepolisian tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak selama proses penanganan. Pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait ԁilakukan agar pemeriksaan terhadap TSR berlangsung sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Di sisi lain, aspek perlindungan anak tetap menjadi perhatian, termasuk kondisi psikologis dan latar belakang anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan perkara tersebut terungkap secara utuh. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp