SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah wilayah.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026, Anom tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan borgol kedua tangannya. Kehadirannya langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi.
Ketika dimintai tanggapan mengenai kasus yang menjeratnya, Anom menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Namun, ia membantah tudingan bahwa ia terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Enggak ada,” ujar Anom singkat saat menjawab pertanyaan wartawan, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Kamis 30 Juli 2026.
KPK Tetapkan Empat Tersangka
Selain Anom Widiyantoro, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Meski demikian, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut kepada publik.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu, 29 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA: Soal Pendampingan Hukum Bupati Pemalang yang Kena OTT, Ketua Golkar Jateng Bakal Konsultasi dengan DPP
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 21 orang dari sejumlah lokasi. Rinciannya, lima orang di tangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Purworejo.
Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Setelah proses awal pemeriksaan, KPK membawa 12 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas lima orang yang petugas amankan di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2 miliar. Selain itu, sejumlah lokasi juga telah terpasang tanda penyegelan sebagai bagian dari proses penyidikan.
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan praktik korupsi dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
BACA JUGA: Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Pernah Ingatkan ASN Jauhi Korupsi
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. (*)





