Pendidikan

Dilema Sistem Zonasi PPDB, Upayakan Pemerataan Namun Aspek Prestasi Dipertanyakan

×

Dilema Sistem Zonasi PPDB, Upayakan Pemerataan Namun Aspek Prestasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
sistem zonasi PPDB
Para narasumber dialog Aspirasi Jawa Tengah "PPDB Jateng 2023" di Studio TATV Solo, Selasa 13 Juni 2023. (Ricky Fitriyanto/beritajateng.tv)

SOLO, beritajateng.tv – Sejak tahun 2018, sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dicanangkan setahun sebelumnya mulai diimplementasikan pada satuan pendidikan. Selama lebih dari 4 tahun berjalan, penerapan sistem zonasi PPDB tersebut tak luput dari dinamika di lapangan.

Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd mengungkapkan, apapun sistem penerimaan didik baru tetap akan menjumpai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Termasuk sistem zonasi PPDB.

Ia menyebut, awal mula dari sistem zonasi PPDB diterapkan yakni dengan alasan pemerataan pendidikan. Sutoyo menyinggung terkait sistem zonasi yang pada 2023 ini telah memasuki tahun kelima berjalan.

BACA JUGA: Masuk Area Blank Spot SMAN, Calon Peserta Didik di 17 Kecamatan Jateng Sulit Bersaing Lewat Jalur Zonasi

“Penerimaan Peserta Didik Baru dengan model apapun pasti bakalan ada persoalan, plus minusnya itu tetap ada. Kalau konsep PPDB dengan model sekarang ada zonasi, afirmasi, prestasi, ini kan konsep pemerataan ya,” ungkapnya dalam dialog Aspirasi Jawa Tengah di Studio TATV Solo, Selasa, 13 Juni 2023 malam.

Meski bertujuan untuk pemerataan pendidikan, Rektor Unisri Surakarta periode 2023-2027 tersebut menilai sistem zonasi kurang tepat jika dilihat melalui kaca mata prestasi. Baginya, jika ingin mengutamakan prestasi, sistem seleksi masih menjadi paling tepat untuk menjaring calon peserta didik.

“Jadi kalau melihat dari konsep pemerataan, sistem zonasi itu SOP. Tapi kalau dalam konteks prestasi, konteks zonasi tidak pas. Supaya pas apa? Jalur seleksi, pakai tes, ini kalau konteksnya prestasi,” terangnya.

Sistem Zonasi PPDB kerap jadi masalah 

Suyanto tak menampik akan adanya persoalan yang timbul nantinya pada sistem zonasi. Menurutnya, konsistensi dan evaluasi secara terus-menerus harus bisa mengatasi persoalan itu.

“Sehingga kalau toh sekarang sistem sekarang ada persoalan, ya menjadi kewajaran. Tergantung bagaimana kita menyikapinya. Saya sepakat harus konsisten. Ada evaluasi terus menerus, apa yang menjadi persoalan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya. Ini penting, karena kalau tidak bisa jadi masalah,” tandas Suyanto.

BACA JUGA: Dinilai Tak Adil, Sistem Zonasi PPDB Banyak Dikeluhkan Masyarakat

Hingga kini, penerapan sistem zonasi sebagai upaya pemerataan pendidikan masih menjadi perdebatan antar akademisi. Tak sepenuhnya mendapat dukungan, namun tetap harus berjalan sebab telah menjadi keputusan Menteri.

“Konsep pemerintah tampaknya dengan pemerataan pendidikan yakni dengan sistem zonasi. Jadi meskipun kalangan akademisi ini masih debatable juga, tapi apapun ini sudah jadi keputusan, maka harus kita terima. Bagaimana kita harus menyikapi supaya penerimaan murid baru baik itu SMP/SMA tidak banyak menimbulkan persoalan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Jateng Sumanto menegaskan, segala sistem yang berkaitan dengan pendidikan, khususnya PPDB penerapannya harus konsisten.

“Ini sistem penerimaan siswa baru kan sudah berjalan empat tahun. Kalau dulu kan berganti-ganti, ini juga harus konsisten. Konsisten tapi juga ada pembaharuan-pembaharuan. Jadi pendidikan itu menuju perbaikan, utama sistem ini kalau sudah pemerintah anggap bagus. Ini kan masalahnya sistem ini yang mengeluarkan adalah Kementerian dari Pusat. Kami berharap masyarakat paham karena sudah berjalan empat tahun,” tuturnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp