SOLO, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegaskan bahwa dinamika suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta merupakan urusan internal keraton dan bukan ranah intervensi pemerintah daerah.
Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut Pemkot Solo tetap fokus pada tugas menjaga ketertiban serta memfasilitasi kebutuhan warga selama sesuai prosedur yang berlaku.
“Semua ada aturannya. Kalau ada warga yang berbeda pendapat, ya diselesaikan dengan baik. Kita serahkan pada mekanisme yang berlaku,” ujar Respati saat beritajateng.tv temui di Balai Kota Solo pada Jumat, 14 November 2025.
Respati menegaskan bahwa Pemkot Solo tetap memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh kegiatan masyarakat. Ia juga menyebut acara yang berkaitan dengan keraton seperti jumenengan (upacara penobatan raja atau peringatan kenaikan takhta raja).
“Di Solo itu ada kirab budaya, ada haul, ada festival jenang, ada wayangan, ada konser, ada acara-acara yang ada kirabnya. Semua kalau itu permohonan daripada itu tetap kita fasilitasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Fakta Lengkap Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII: Riwayat Sakit, Prosesi Pemakaman, dan Calon Pengganti
Ketika ditanya apakah kedua kubu keraton mendapat fasilitas yang sama, Respati menjawab bahwa pemerintah tetap menerapkan prosedur yang sama bagi siapa pun yang mengadakan acara di wilayah Solo.
“Sama lah. Semua sama. [Fasilitas jumeneng dua-duanya ini?] Lah ya podho (sama). Mau haul, mau jumenengan, mau festival lampion, mau festival budaya apa pun. Tetap kita fasilitasi semuanya,” ujarnya.
Pernyataan Respati muncul di tengah memanasnya dinamika internal Keraton Surakarta yang kembali mengemuka setelah dua kubu menyelenggarakan prosesi penobatan raja dalam waktu berdekatan.
Pada Kamis, 13 November 2025, rapat kerabat yang difasilitasi Maha Menteri Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, menobatkan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV, penerus tahta mendiang Pakubuwono XIII.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Putra-Putri Dalem Pakubuwono XII dan Pakubuwono XIII.
Menurut perwakilan keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat GKR Wandansari Koes Murtiyah atau Gusti Moeng, keputusan tersebut demi menjaga keutuhan keluarga dan melestarikan Keraton Surakarta.













