Ia mengatakan, PKL dikelola dengan baik maka akan membuat pendapatan daerah meningkat dari segi retribusi. Namun di sisi lain, PKL harus ditata dengan baik agar tidak terkesan kumuh sehingga bisa merusak citra kota.
Nurkholis menerangkan, pendataan dilakukan ini juga harus diiringi dengan penataan yang bersih dan nyaman. Pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) dan harus dilaksanakan oleh para PKL.
Tak hanya itu, menurutnya, Pemkot juga harus bisa memikirkan penataan PKL di sekitar mal, rumah sakit hingga perguruan tinggi. Pasalnya, jika PKL di area tersebut tidak diwadahi maka keberadaan akan semakin menjamur dan tidak tertata. (*)
Editor: Elly Amaliyah