Sub Koordinator Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blora, M Amin Zainudin juga memberikan pesan kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut.
“Dengan adanya CMS ini bapak ibu semua nanti tidak usah sering-sering ke Bank Jateng lagi, karena semua transaksi bisa dilakukan melalui CMS, tetapi tetap berhati-hati dalam pengelolaannya,” ungkap Amin.
“Di trimester kedua nanti semua desa sudah tidak boleh melakukan penarikan di Bank Jateng, harus melalui CMS,” lanjutnya.
Pengisi materi dari Bank Jateng Cabang Blora, Taufiq Ramadhan memberikan penjelasan teknis terkait dengan penggunaan CMS kepada peserta yang hadir. Dalam materinya disampaikan beberapa kemudahan dan manfaat dari CMS.
“CMS ini dapat melakukan beragam transaksi perbankan seperti transfer antar rekening, pembayaran tagihan dan sebagainya,” ungkapnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto