BACA JUGA: LPS Sosialisasikan Mandat Baru UU P2SK, Perkuat Koordinasi antar Otoritas Sektor Keuangan
Jumlah penerima KJS, kata Imam, sebanyak 12.764 orang.
“Jumlahnya kan Rp370 ribu per bulan, kita cairkan tiga bulan sekali, karena memang lebih praktis dan biar gak tiap bulan, itu di pakai keluarga nonproduktif, di cairkan ke rekening masing-masing lewat Bank Jateng,” pungkas dia. (*)
Editor: Farah Nazila





