Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

LPS Sosialisasikan Mandat Baru UU P2SK, Perkuat Koordinasi antar Otoritas Sektor Keuangan

×

LPS Sosialisasikan Mandat Baru UU P2SK, Perkuat Koordinasi antar Otoritas Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini
UU P2SK
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa pada diskusi "Peran dan Kebijakan LPS Pasca Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023" di St Regis, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. (Humas LPS)

JAKARTA, beritajateng.tv – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sosialisasikan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

UU P2SK tersebut menguatkan aspek kelembagaan dari otoritas pengawasan keuangan. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“UU P2SK juga memperkuat arah koordinasi antar otoritas yang terlibat dalam sektor keuangan yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ujar Purbaya, Selasa 20 Juni 2023.

BACA JUGA: Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Ia juga melihat bahwa keberadaan UU P2SK akan menjadi salah satu tonggak reformasi sektor keuangan Indonesia.

“Ini akan menjawab beberapa hal yang selama ini masih menjadi tantangan bagi sektor keuangan kita seperti masalah literasi keuangan, ketimpangan akses keuangan, perlindungan investor dan konsumen, serta kebutuhan atas penguatan kerangka koordinasi penanganan stabilitas sistem keuangan,” tambahnya.

Purbaya menambahkan keberadaan UU P2SK ini memiliki urgensi yang tinggi untuk segera dapat diimplementasikan.

Karena itu, LPS menyambut baik adanya beberapa perubahan pengaturan tersebut, termasuk adanya mandat baru ke LPS.

“LPS akan berkomitmen penuh untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang kepada kami,” ucap Purbaya.

Acara yang mengusung tema “Peran dan Kebijakan LPS Pasca Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023” tersebut berlangsung di St Regis, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.

Kegiatan juga menghadirkan pembicara Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih, Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono, dan Sekretaris KSSK Arif Wibisono.

Tinggalkan Balasan