Jateng

Dinkes Ungkap Jateng Punya 309 Dokter Spesialis Saraf, Banjarnegara Hanya Ada Satu Orang

×

Dinkes Ungkap Jateng Punya 309 Dokter Spesialis Saraf, Banjarnegara Hanya Ada Satu Orang

Sebarkan artikel ini
nakes viral
Ilustrasi nakes yang viral gegara memberikan komentar terhadap Yurizal yang menunggu di RS selama 8 jam. (Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Hanya ada 309 dokter neurologi atau dokter saraf di Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang beritajateng.tv terima dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, via WhatsApp, Senin, 14 Juli 2025 sore, jumlah dokter saraf paling sedikit ada di Banjarnegara.

Di Banjarnegara hanya ada satu dokter saraf, berdasarkan data yang bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 13 Juli 2025.

Sementara itu, jumlah dokter saraf terbanyak di Jawa Tengah ada di Kota Semarang, yakni sebanyak 38 dokter.

Disusul oleh Solo dengan 29 dokter saraf, Banyumas 20 dokter saraf, Klaten 19 dokter saraf, Kudus 14 dokter saraf, Pati 12 dokter saraf, Sukoharjo 11 dokter saraf, dan Cilacap 10 dokter saraf.

Kabupaten/kota lainnya hanya memiliki dokter saraf kurang dari 10 orang.

BACA JUGA: Wartawan Gadungan di Jateng Sasar Dokter hingga Pejabat: Nguntit ke Hotel, Minta Uang Tutup Mulut Rp150 Juta

Persebaran dokter saraf yang tak merata ini membuat Dinas Kesehatan Jawa Tengah mendukung pemerintah untuk memperbanyak lulusan spesialis saraf.

Tak hanya itu, Yunita juga ikut mendorong pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa pendidikan selain mengandalkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan LPDP.

“Prinsip mendukung pemerintah untuk memperbanyak lulusan. Kedua, mendorong dokter umum bisa lanjut sekolah spesialis, juga mendorong Pemda untuk memberikan beasiswa selain dari Kemenkes atau LPDP,” ungkap Yunita.

Spesialis saraf tak masuk 7 syarat pemenuhan standar rumah sakit pemerintah

Kendati begitu, Yunita menegaskan kehadiran dokter saraf atau neurologi tak masuk standar jenis spesialisasi di rumah sakit milik pemerintah.

BACA JUGA: Kecewa Tersangka PPDS Undip Malah Lulus Ujian Spesialis, Keluarga Korban: Cabut Gelar Dokternya!

Ia merinci, tujuh jenis spesialisasi itu antara lain bedah hingga anestesi.

“Tapi saat ini yang utama memenuhi standar tiap RS pemerintah itu harus memenuhi tujuh jenis spesialisasi. Itu ada bedah, anak, penyakit dalam, obgyn, patologi klinik, radiologi, anestesi,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp