Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dinyatakan Pailit, PT Sritex Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal, Tim Kurator: Masih Ada Kegiatan Produksi

×

Dinyatakan Pailit, PT Sritex Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal, Tim Kurator: Masih Ada Kegiatan Produksi

Sebarkan artikel ini
Anggota Tim Kurator, Denny Ardiansyah sritex
Anggota Tim Kurator, Denny Ardiansyah, saat menggelar jumpa pers di Allstay Hotel, Kota Semarang, Senin, 13 Januari 2025 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim Kurator mencurigai adanya tindakan ilegal yang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) lakukan. Pasalnya, kurator mendapati aktivitas produksi di pabrik Sritex, padahal sudah dinyatakan pailit.

Hal itu terungkap dari salah satu anggota kurator, Denny Ardiansyah, saat menggelar jumpa pers di Allstay Hotel, Kota Semarang, Senin, 13 Januari 2025 malam.

“Dari sejak dinyatakan pailit, para debitor [PT Sritex] masih tetap menjalankan perusahaannya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Hal ini jelas telah melanggar Pasal 24 ayat 1 UU Kepailitan dan PKPU,” ungkap Denny.

BACA JUGA: PN Semarang Nyatakan Pailit, Begini Riwayat PT Sritex di Sukoharjo Jateng, Raja Tekstil Takluk oleh Utang

Dalam jumpa pers itu, Denny membeberkan hasil investigasi yang pihaknya lakukan. Ia mendapati bahwa PT Sritex masih melakukan kegiatan bongkar muat barang, yakni bahan baku dan barang jadi.

“Ditemukan fakta bahwa pada malam hari, debitor pailit [PT Sritex] melakukan aksi ilegal dengan memasukkan dan mengeluarkan barang, baik bahan baku maupun barang jadi yang diekspor dengan dukungan Bea Cukai secara ilegal,” terang Denny.

Kata Denny, pada Minggu, 1 Desember 2024 silam, tim kurator menerima informasi adanya kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT Sritex bernama Padiman saat melakukan aktivitas bongkar muat barang keluar-masuk di Pabrik Sritex 2 pada Sabtu, 30 November 2024.

“Kejadian itu pada Sabtu, 30 November 2024 sekiranya pukul 23.00 WIB. Tim kurator melalui staf telah membesuk Padiman di RSUD Ir.Soekarno,” jelas Denny.

Atas hal tersebut, Denny menyebut pabrik selaku debitor pailit tidak bersikap kooperatif. Denny pun menyebut tim kurator akan melakukan pengamanan kepada seluruh aset debitor pailit.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan