SEMARANG, beritajateng.tv – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengalami kebangkrutan dan jadi sorotan banyak pihak. Perusahaan tekstil ini sebelumnya tidak menunjukkan masalah besar terkait eksistensinya dalam industri tekstil Indonesia.
Keputusan kebangkrutan Sritex diputuskan oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Moch Ansor, dalam perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sritex gagal memenuhi kewajiban utangnya kepada PT Indo Bharat Rayon hingga akhirnya Pengadilan Negeri Semarang nyatakan pailit.
Berdasarkan catatan Tim Pengurus PKPU Sritex, total utang perusahaan ini mencapai 1,60 miliar dolar AS atau sekitar Rp24,8 triliun.
BACA JUGA: Anggap Besar Pengaruhnya, Pengusaha Tekstil di Semarang Keluhkan Banjir Impor Produk China
Kewajiban jangka pendek Sritex meningkat hingga 131,42 juta dolar AS (sekitar Rp2,04 triliun), dengan 11,34 juta dolar AS (sekitar Rp176 miliar) sebagai utang bank jangka pendek ke Bank Central Asia (BCA).
Kewajiban jangka panjangnya mencapai 1,47 miliar dolar AS (sekitar Rp22,78 triliun), termasuk utang bank sebesar 810 juta dolar AS (sekitar Rp12,55 triliun).
Sritex terkenal sebagai produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman. Namun, peningkatan beban utang jadi faktor utama kebangkrutan.
Perusahaan ini didirikan pada 1966 oleh H.M. Lukminto di Pasar Klewer, Solo, sebagai perusahaan perdagangan tradisional, dan resmi menjadi perseroan terbatas pada 1978.
BACA JUGA: Profil Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara yang Tinggal Sejarah
Di bawah kepemimpinan H.M. Lukminto, Sritex berhasil menembus pasar internasional dan berkembang pesat meski menghadapi krisis moneter.
Sepeninggal H.M. Lukminto pada 2014, struktur manajemen perusahaan berubah. Iwan Setiawan Lukminto, putra pertama H.M. Lukminto, menjabat sebagai Direktur Utama hingga 2023 sebelum menjadi Komisaris Utama.
Adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, kini menjabat sebagai Direktur Utama. Keduanya pernah masuk daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2020, dengan kekayaan masing-masing mencapai 515 juta dolar AS atau sekitar Rp7,81 triliun. (*)





