Hukum & Kriminal

Diperiksa Kejaksaan 7,5 Jam, Rektor UNS Solo Bungkam

×

Diperiksa Kejaksaan 7,5 Jam, Rektor UNS Solo Bungkam

Sebarkan artikel ini
Rektor UNS
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri, Solo, Kamis 31 Agustus 2023. (ant)

Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi tersebut mulai berlangsung seminggu terakhir ini. Hal itu, sesuai dengan surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023.

BACA JUGA: Mantan Pimpinan MWA UNS Serahkan Bukti Dugaan Korupsi ke Gibran

Arfan menambahkan ke depan pasti ada pemeriksaan lanjutan. Sebab kasus tersebut baru masuk tahap penyelidikan dan akan terus berkembang.

Sejauh ini para saksi yang Kejaksaan periksa baru berasal dari internal UNS. Namun nantinya akan ada pemeriksaan saksi dari luar UNS.

“Sementara fokus di UNS dulu. Kemudian pemeriksaan dilakukan fokus di Solo, karena banyak domisili dari sini. Tetapi, tim pemeriksaan seluruhnya dari Kejati Jateng. Kejari Solo hanya pinjam tempat saja,” paparnya. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan