Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi tersebut mulai berlangsung seminggu terakhir ini. Hal itu, sesuai dengan surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023.
BACA JUGA: Mantan Pimpinan MWA UNS Serahkan Bukti Dugaan Korupsi ke Gibran
Arfan menambahkan ke depan pasti ada pemeriksaan lanjutan. Sebab kasus tersebut baru masuk tahap penyelidikan dan akan terus berkembang.
Sejauh ini para saksi yang Kejaksaan periksa baru berasal dari internal UNS. Namun nantinya akan ada pemeriksaan saksi dari luar UNS.
“Sementara fokus di UNS dulu. Kemudian pemeriksaan dilakukan fokus di Solo, karena banyak domisili dari sini. Tetapi, tim pemeriksaan seluruhnya dari Kejati Jateng. Kejari Solo hanya pinjam tempat saja,” paparnya. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto