Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Diperiksa Kejaksaan 7,5 Jam, Rektor UNS Solo Bungkam

×

Diperiksa Kejaksaan 7,5 Jam, Rektor UNS Solo Bungkam

Sebarkan artikel ini
Rektor UNS
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri, Solo, Kamis 31 Agustus 2023. (ant)

SOLO, beritajateng.tv – Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho menjalani pemeriksaan selama 7,5  jam terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS Tahun 2022. Pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Kamis 31 Agustus 2023.

Rektor UNS Solo Jamal Widodo terlihat tiba di kantor Kejari Surakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, ia kemudian keluar dari Kantor Kejari pada pukul 16.30 WIB. Namun, saat wartawan bertanya terkait pemeriksaan, ia enggan memberikan keterangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi UNS Solo, Kejaksaan Periksa Rektor Jamal Wiwoho

“Saya lupa berapa pertanyaan penyidik. Semua sudah saya berikan penyidikan,” kata Rektor UNS Solo kemudian masuk ke mobilnya dan meninggalkan Kantor Kejari.

Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono menyebutkan pemeriksaan Rektor UNS Solo terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, lanjutnya, sudah ada 6 saksi lainnya yang telah menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Menurut Arfan, pemeriksaan tersebut baru tahap penyelidikan. Hingga saat ini sudah ada 7 saksi yang menjalani pemeriksaan.

“Sudah 7 saksi, tapi saya belum dikasih daftar namanya. Yang terakhir hari ini, Pak Rektor UNS,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan