Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Diperpanjang Hingga 11 Oktober, Pelamar PPPK Tembus Angka 6 Ribu Orang

×

Diperpanjang Hingga 11 Oktober, Pelamar PPPK Tembus Angka 6 Ribu Orang

Sebarkan artikel ini
Formasi CPNS
Ilustrasi belajar. (Foto: Pixabay)

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau pada pelamar untuk segera melengkapi berkas pendaftaran dan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Pada tanggal 9 Oktober 2023 (batas akhir pendaftaran) terdapat kendala pada aplikasi SSCASN. Karena itu ada perpanjangan masa pendaftaran sampai dengan 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Rahmah juga menjelaskan bahwa registrasi PPPK ini dilakukan dengan menggunakan sistem online. Adapun pendaftaran melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Siap-siap, Pemprov Jateng Sediakan 2.200 Formasi PPPK 17 September Mendatang, Ini Posisi dan Kuotanya!

Rahmah menegaskan pendaftaran tidak ada pungutan biaya alias gratis. Maka dari itu, pihaknya mengimbau pada masyarakat agar waspada jika ada temuan atau ajakan mendaftar PPPK namun berbayar.

“Lamaran masih seperti biasa menggunakan online, dan tidak ada yang berbayar. Kalau ada embel-embel ada biaya itu calo ya, modus itu. Ini gratis semuanya,” tandasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan