Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dirikan Pabrik Gula di Rembang, Lie Kamadjaja: Apapun yang Terjadi akan Saya Pertahankan

×

Dirikan Pabrik Gula di Rembang, Lie Kamadjaja: Apapun yang Terjadi akan Saya Pertahankan

Sebarkan artikel ini
acara rembang
Seremoni panen tebu raya di Rembang. Dari kiri Bupati Rembang Abdul Hafidz, manatan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Lie Kamdjaja dan Direktur pabrik Pupuk organik. (Heri/beritajateng.tv)

REMBANG, beritajateng.tv – Direktur Utama PT Wadah Karya Rembang Lie Kamadjaja mendirikan pabrik gula di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Dalam sambutannya di acara silaturahmi dengan petani tebu bersama Haedar Nashir, Ketua DPP Muhammadiyah, mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Bupati Rembang Abdul Hafidz, dan para petani tebu di Rembang dan Blora, Lie Kamadjaja berjanji akan mempertahankan pabrik gula di Rembang dengan nama PT Wadah Karya.

“Saya ini sudah dua kali membangun pabrik, di Kendal dan Blora. Tapi semua lepas dari saya dan diminta oleh pemerintah. Namun di Rembang ini saya berjanji akan saya pertahankan apapun alasannya nanti,” tegas Lie Kamdjaja.

BACA JUGA: Hadir Lagi di Blora, Presdir Pabrik Gula Rembang Ajak Kaum Milenial Tanam Tebu

Lie Kamadjaja akan bekerjasama dengan PP Muhammadiyah untuk mengadakan penelitian tentang tebu di Rembang, dan akan bersama-sama mensejahterakan petani tebu di Rembang dan Blora.

“Makanya saya menggandeng PP Muhammadiyah, karena saya yakin pak Haedar bisa membantu saya”, ujarnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz sangat mendukung berdirinya pabrik gula ini. Bahwa pabrik gula yang tertunda sekian lama ini sangat ditunggu- tunggu para petani tebu di Rembang dan Pemerintah Kabupaten Rembang serta petani tebu di Blora.

Gunakan teknologi ramah lingkungan

Menurutnya, pabrik gula ini nantinya menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Bahan bakarnya tidak menggunakan batu bara, sehingga tidak mengganggu lingkungan.

“Ini yang sangat menggembirakan, jangan sampai ada sebuah kegiatan produksi yang mengganggu lingkungan. Dan ini dipastikan tidak mengganggu lingkungan karena bahan bakarnya tidak menggunakan batu bara,” kata Abdul Hafidz.

Abdul menambahkan bahwa penyebab lamanya pembangunan pabrik gula di Rembang karena ada permasalahan hukum yang Lie Kamadjaja hadapi di Blora.

Namun Lie Kamadjaja saat ini sudah memiliki putusan inkrah dari pengadilan, perkara pun sudah ia menangkan.

Tinggalkan Balasan