Scroll Untuk Baca Artikel
JatengPeristiwa

Disdag: Ada LPMK dan Oknum RW Tarik Iuran PKL di Semarang

×

Disdag: Ada LPMK dan Oknum RW Tarik Iuran PKL di Semarang

Sebarkan artikel ini
Tarik iuran PKL
Plt Kadisdag Kota Semarang Fajar Purwoto memberikan statemen terkait adanya oknum LPMK dan Pengurus RW yang tarik iuran PKL di Semarang, Selasa 11 Juni 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perdagangan Kota Semarang menyebut jika ada oknum LPMK dan pengurus RW yang tarik iuran PKL di Semarang.

Pihaknya menemukan adanya penarikan iuran kepada pedagang kaki lima (PKL) oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan pengurus rukun warga (RW) setempat.

“Ada temen-temen LMPK dan RW itu narik, padahal tidak boleh nariki (iuran, red.) PKL,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdag Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Selasa 11 Juli 2023.

Menurut Fajar, juru pungut yang mendapat tugas menarik retribusi kepada para PKL akhirnya harus berhadapan dengan oknum LPMK dan RW. Yang merasa memiliki wilayah yang di tempati oleh PKL.

“Saat juru pungut kami mau narik, (Mereka bilang) ‘Ini Wilayahku,’. Ini kewilayahan Pemkot (Pemerintah Kota) Semarang. Tidak bisa atas nama LPMK atau RW narik semaunya,” ujarnya.

Akhirnya, kata dia, juru pungut dari Dinas pun memilih mundur untuk menghindari gesekan dengan oknum LMPK dan RW. Padahal kewenangan untuk memungut retribusi PKL ada pada Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan