Jateng

Disdag Serahkan Sistem Pengundian Lapak SCJ ke Paguyuban Pedagang

×

Disdag Serahkan Sistem Pengundian Lapak SCJ ke Paguyuban Pedagang

Sebarkan artikel ini
Pengundian Lapak SCJ
Para pedagang eks matahari Johar berbincang dengan Dinas Perdagangan terkait sistem pengundian lapak SCK yang diserahkan ke paguyuban pedagang, Selasa 20 Juni 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perdagangan (Disdag) bakal menyerahkan sistem pengundian lapak SCJ atau Shopping Center Johar kepada masing-masing paguyuban pedagang.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan hingga saat ini ada tujuh paguyuban yang akan mengikuti pengundian lapak SCJ Semarang.

“Total pedagang sekitar 500 pedagang yang akan menempati dan mengikuti pengundian lapak SCJ,” ujar Fajar.

Pihaknya meminta masing-masing paguyuban untuk mengundi dan mengatur sendiri pedagang yang ada dalam paguyuban. Hal ini untuk meminimalisir konflik antar pedagang.

“Misalnya paguyuban A kuota 50, monggo diatur. Itu malah meminimalkan konflik. Yang tahu si A, si B itu ketua paguyubannya,” kata Fajar, Selasa 20 Juni 2023.

Nantinya, Perdagangan hanya akan mengawasi dan menyediakan tempat. Namun, masing-masing paguyuban tidak boleh seenaknya sendiri dalam menata anggota. Karena harus tetap sesuai dengan zonasi yang sudah ada.

Fajar menerangkan, para pedagang tetap harus mengisi sistem pendaftaran pada e-Pandawa milik instansi naungannya.

Menurut Fajar, untuk SCJ lantai 1 dan 2 rencananya peruntukannya bagi pedagang. Sementara lantai 3 dan 4 akan ditempati oleh pelaku UMKM.

“Kaitan dengan penataan SCJ, tidak ada pengosongan. Rabu besok mulai memetakan luasan,” bebernya.

Fajar mengimbau para pedagang SCJ agar tidak berjualan terlebih dahulu pada Rabu 21 Juni 2023. Pasalnya, pihaknya akan melakukan pengukuran los. Ia memastikan pedagang bisa menempati los pada Kamis 22 Juni 2023.

Sistem Pengundian Lapak SCJ

“Liburnya sehari, Rabu. Kamis bisa masuk. Saya targetkan setengah bulan ini. Pedagang yang kami akomodir seperti Johar Lama dan lain-lain, kami masukan minggu depan. UMKM Senin depan,” paparnya.

Pihaknya menegaskan agar para pedagang tidak perlu melakukan provokator. Pihaknya akan melakukan penataan secara realistis.

Sedangkan untuk penarikan retribusi, sementara ini memang pihaknya belum menarik retribusi.

Rencananya, penarikan retribusi akan berlangsung dua pekan pasca penataan. Pihaknya juga mempersilakan para pedagang melakukan swadaya.

Sementara untuk perbaikan sarana dan prasarana yang ada di SCJ lantai 1 dan 2. Pemkot Semarang menganggarkan pada APBD Perubahan 2023.

“Saya terima kasih kepada pihak ketiga yang menghibahkan ke pemkot berupa los dan sebagainya. Seandainya listrik telah lepas, SCJ akan mati. Saya minta pedagang, apa yang diatur Disdag dinikmati saja. Mudah-mudahan lebih maju lagi,” tandasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Semarang juga akan segera meninjau Shopping Center Johar (SCJ) untuk mengecek rencana penataan.

Hal itu agar para wakil rakyat mengetahui persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Termasuk adanya swadaya para pedagang untuk membayar listrik.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan, SCJ sudah beralih ke tangan pemkot usai masa kontrak pengelolaan oleh pihak ketiga berakhir.

Semestinya, kata dia, pengelolaan sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Semarang. Sedangkan, kewajiban pedagang membayar retribusi.

“Kalau sudah di serahkan pemkot semua jadi tanggung jawab pemkot,” ujar Joko.

Adanya swadaya pedagang, ia mengaku belum mendapat laporan hal itu. Maka, pihaknya berencana meninjau SCJ untuk mengetahui sejauh mana penataan yang Dinas Perdagangan lakukan. Dan mengetahui persoalan yang ada.

“Saya belum tahu persis permasalahannya di sana. Mungkin pekan depan kami kesana sekalian sidak ke kantor Dinas Perdagangan yang baru. Kami belum pernah kesana,” ujarnya.

Sidak, lanjut Joko, juga untuk mengecek kondisi sarana prasarana, termasuk mengecek sarana dan prasarana.

“Kondisi instalasi belum tahu. Kalau instalasi pakai bahan yang bagus sak jebole. Kita lihat instalasi dan sebagainya masuk usulan Dinas Perdagangan atau tidak,” paparnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp