Jateng

Disdikbud Jateng Tegaskan Pendampingan Korban Kasus AI Chiko Terus Berjalan

×

Disdikbud Jateng Tegaskan Pendampingan Korban Kasus AI Chiko Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini
kasus chiko ai
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini. Kamis, 23 Oktober 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pihaknya kini berfokus memberikan pendampingan terhadap para korban dalam kasus penyebaran konten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menyeret nama siswi dan alumni SMA Negeri 11 Semarang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaini, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pemantauan perkembangan kasus yang sempat ramai di media sosial tersebut.

“Kami Dinas Pendidikan mengundang para pihak terkait dengan permasalahan di SMAN 11 dalam rangka memberikan pendampingan kepada korban serta memantau sejauh mana perkembangan proses yang sudah kami lakukan,” ujarnya saat beritajateng.tv temui pada Kamis, 23 Oktober 2025.

BACA JUGA: Update Kasus Konten AI Chiko Viral di Semarang: 15 Korban Tunjuk Pengacara, Polisi Dalami

Ia menambahkan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Jawa Tengah untuk memfasilitasi korban, termasuk saat para siswa menyuarakan aspirasi mereka di sekolah beberapa waktu lalu.

“Kami fokus pada korban. Termasuk kemarin, DP3AP2KB sudah melakukan fasilitasi pasca kegiatan apel pagi, ketika anak-anak menyuarakan keinginannya. Harapan kami, suasana pembelajaran di sekolah tetap kondusif,” katanya.

Permintaan Siswa Agar Terduga Pelaku Melakukan Klarifikasi Secara Terbuka

Terkait permintaan klarifikasi ulang secara terbuka dari sejumlah siswa, Syamsudin menyebut bahwa hal tersebut telah terselesaikan melalui komunikasi antara pihak sekolah, alumni, dan DP3AP2KB.

“Adik-adik sudah menyampaikan keinginan mereka dan kami sudah memfasilitasi. Saat ini mereka memilih jalur komunikasi lain yang sudah berkoordinasi dengan pihak alumni dan lembaga terkait,” jelasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga membuka ruang bagi korban yang ingin melapor secara resmi melalui DP3AP2KB atau langsung ke pihak berwajib.

“Kami berharap para korban bisa melapor, baik melalui fasilitas kami maupun ke pihak yang berwenang. Jika dibutuhkan, kami siap membantu prosesnya,” tegas Syamsudin.

Perihal kabar adanya guru yang menjadi korban dalam kasus ini, Syamsudin menampik hal tersebut. Ia memastikan bahwa mayoritas korban merupakan alumni SMA 11 Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan