Rencananya, kegiatan ram check terus akan dilakukan, dalam waktu dekat Dishub akan menyasar armada angkutan umum dalam kota di Terminal Cangkiran.
“Kita minta agar penumpang berani melapor, jika menemui pengemudi yang ugal-ugalan dan membahayakan penumpang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Mangkang, Reno Adi Pribadi menjelaskan, sesuai aturan yang ada pemberian sticker Kementerian Perhubungan, merupakan tanda armada bus layak jalan dan siap digunakan untuk angkutan mudik.
Reno sapaannya, juga meminta kepada perusahaan bus bisa mengandangkan armada yang tidak layak jalan.
“Bus yang tidak layak jalan, atau tidak ada stiker tanda layak jalan tidak boleh digunakan angkutan mudik. Misalnya indikator yang membuat gagal bisa dibenahi, petugas akan siap melakukan pengecekan ulang,” tambahnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah