“Ada penambahan sekitar 70 titik. Biasanya, akan tambah, ada titik tidak berizin biasanya akan ikut,” imbuhnya.
Sejak diterapkan parkir elektronik di Kota Semarang mulai awal 2022 ini, menurutnya, pendapatan retribusi parkir tepi jalan meningkat cukup signifikan jika dibanding parkir konvensional.
Persentase kenaikan fluktiatif menyesuaikan kondisi di lapangan. Misalnya, saat hujan atau toko tutup pendapatan cenderung sedikit.
“Ada peningkatan luar biasa. Ada beberapa titik kenaikan pendapatannya sampai 100 persen. Beberapa ruas diatas 50 persen. Kalau konvensional, jukir harus setor. Ada faktor malas, jauh. Sekarang masuk rekening otomatis,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan parkir elektronik juga berdasarkan permintaan masyarakat. Hanya saja, Dishub perlu menyiapkan sarana, prasarana, dan pengawas dan lain-lain sehingga penerapan dilakukan secara bertahap
Joko mengatakan, penambahan titik parkir diupayakan setiap dua pekan sekali hingga nanti seluruh wilayah terjamah parkir elektronik. (Ak/El)