“Kami juga akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah. Program ini sudah ada, tinggal kami masukkan materi terkait pengawasan media sosial untuk anak di bawah usia 18 tahun,” jelas Agung.
Orang Tua Mesti Aktif Dampingi Anak Akses Internet
Selain menyasar anak, Agung menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi penggunaan internet oleh anak. Menurutnya, pengawasan dari orang tua menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan tersebut.
“Ada harapan dari orang tua untuk selalu mendampingi anak saat mengakses internet. Kemudian mengaktifkan fitur kontrol orang tua, melakukan pembatasan waktu, dan juga melaporkan konten-konten negatif,” ujarnya.
Ia menambahkan masyarakat juga dapat melaporkan konten negatif melalui kanal pengaduan yang telah pemerintah sediakan.
“Laporan terhadap konten negatif dapat melalui aduankonten.id,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





