Pendidikan

Diskomdigi Jateng Ingatkan Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun: Mulai Berlaku 28 Maret

×

Diskomdigi Jateng Ingatkan Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun: Mulai Berlaku 28 Maret

Sebarkan artikel ini
Pembatasan Medsos Anak | Live TikTok Hoaks
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, saat dijumpai langsung di kantornya, Jumat, 29 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jawa Tengah mulai menyosialisasikan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun jelang pemberlakuan aturan pada 28 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Digital Jawa Tengah, Agung Hariyadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Terkait dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang terhitung mulai tanggal 28 Maret itu tentu karena itu kebijakan dari pusat maka kami di tingkat provinsi menindaklanjuti adanya kebijakan tersebut,” ujar Agung saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Senin, 23 Maret 2026.

BACA JUGA: Pembatasan Medsos Anak Tak Akan Ganggu Tugas Sekolah: IG-YouTube Tetap Bisa untuk Pembelajaran

Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

“Tujuan dari Permenkomdigi tersebut adalah untuk melindungi anak dari pornografi, konten-konten berbahaya, kemudian juga mencegah perundungan siber, mengurangi penipuan dan eksploitasi digital, serta yang terpenting adalah kecanduan anak terhadap media sosial,” jelasnya.

Sosialisasi Pembatasan Medsos Anak ke Sekolah dan Forum Anak

Agung menyebut pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi kebijakan tersebut melalui media sosial resmi kepada masyarakat.

Selain itu, Dinas Komdigi Jawa Tengah juga akan melakukan sosialisasi secara langsung kepada anak-anak dan remaja melalui berbagai forum.

“Kami sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sosialisasi secara langsung melalui forum-forum anak,” ujarnya.

Ia menambahkan sosialisasi tersebut akan melibatkan berbagai organisasi anak dan pelajar.

BACA JUGA: Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos Mulai Maret 2026, Ini Alasannya

“Kami akan mengundang forum anak, kemudian dari OSIS atau entitas organisasi anak yang di bawah 18 tahun untuk segera menggelar kegiatan sosialisasi,” katanya.

Tak hanya itu, Diskomdigi juga berencana menyasar lingkungan sekolah melalui program kunjungan yang telah berjalan sebelumnya.