Jateng

Diskon 20 Persen, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang Saat Nataru: Hanya 22, 23, 31 Desember!

×

Diskon 20 Persen, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang Saat Nataru: Hanya 22, 23, 31 Desember!

Sebarkan artikel ini
Tol Nataru | Kendaraan di Tol Kalikangkung Semarang Naik 30 Persen pada H-6 Lebaran
Kondisi lalu lintas kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Program berlaku pada 22 hingga 23 Desember 2025 serta berlanjut pada 31 Desember 2025. Pernyataan resmi Ria menjelaskan waktu penerapan secara rinci agar pengguna jalan mempersiapkan perjalanan.

“Potongan tarif tol 20 persen kami berlakukan mulai 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Program berlanjut pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai 24.00 WIB,” ujar Ria dalam keterangannya, beberapa waktu yang lalu.

Diskon tarif tol Jakarta-Semarang pada Nataru 2025

Ruas Jakarta menuju Semarang melalui GT Cikampek Utama sampai GT Kalikangkung memperoleh penyesuaian tarif menarik.

Periode 22 hingga 23 Desember 2025 menghadirkan penghematan signifikan seluruh golongan kendaraan:

  • Golongan I turun menjadi Rp345.850 dari Rp413.500;
  • Golongan II serta III turun menjadi Rp533.800 dari Rp639.000;
  • Golongan IV serta V turun menjadi Rp702.950 dari Rp841.000.

Periode 31 Desember 2025 juga menawarkan pengurangan tarif berbeda:

  • Golongan I menjadi Rp355.600 dari Rp413.500;
  • Golongan II serta III menjadi Rp548.450 dari Rp639.000;
  • Golongan IV serta V menjadi Rp722.500 dari Rp841.000.

BACA JUGA: Dukung Pengamanan Nataru, Polres Semarang dan PT TMJ Siapkan Pos “Strong Point” Jalan Tol

Arah Semarang menuju Jakarta melalui GT Kalikangkung sampai GT Cikampek Utama turut menerima program serupa. Periode 22 hingga 23 Desember 2025 mencatat:

  • Golongan I menjadi Rp377.700;
  • Golongan II serta III menjadi Rp582.000;
  • Golongan IV serta V menjadi Rp767.100.

Periode 31 Desember 2025 menghadirkan tarif:

  • Golongan I Rp367.950;
  • Golongan II serta III menjadi Rp567.350;
  • Golongan IV serta V menjadi Rp747.550.

Program berlaku bagi perjalanan menerus seluruh golongan kendaraan memakai uang elektronik bersaldo cukup. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan