SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jateng mendukung pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) tersertifikasi halal. Upaya tersebut dengan menggelar sertifikasi kompetensi juru sembelih halal (Juleha).
Sertifikasi Juleha tersebut juga menggandeng Kementerian Pertanian sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian.
Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnak Keswan Jateng, Diana Dwi Ariantie menyebutkan beberapa narasumber yang kompeten hadir untuk memberikan pendidikan kepada seluruh peserta. Ia menyebut narasumber yang hadir mampu memberikan ilmu baru kepada Juleha.
BACA JUGA: Taj Yasin Dorong Kabupaten/Kota Miliki RPH Halal
“Jadi rangkaian pertama ini narasumber sebagai refresher istilahnya. Untuk mengingatkan petugas RPH itu apa saja yang harus mereka lakukan. Kemudian nanti ada namanya assesment. Akan ada uji teknik cara penyembelihan pada RPH Kota Semarang, RPH Bhumi Pandanaran,” ucapnya usai acara di Kantor Disnak Keswan Jateng, Semarang, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurut keterangannya, uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan bimbingan teknis (bimtek) yang turut menjadi rangkaian acara. Ia juga menjelaskan perbedaan praktik pada bimtek dan sertifikasi tersebut.
“Kalau bimtek kan hanya teori saja. Harus ada teori dan ada praktik. Kalau praktik kan ada yang ahli, ‘begini loh caranya’, tapi kalau ini nanti mereka yang mencoba sendiri,” sambungnya.
Juleha jangan buru-buru saat lakukan penyembelihan
Dengan mengundang sebanyak 40 peserta dari 30 kabupaten/kota se-Jateng, ia berharap sertifikasi Juleha ini dapat terus terselenggara. Pasalnya, adanya sertifikasi ini dapat mendukung pengembangan sertifikasi halal RPH se-Jateng.