Jateng

Disnaker Ungkap 3 Ribu Loker di Pati Siap Tampung Eks Karyawan Sritex: Ada PT HWI hingga Adidas

×

Disnaker Ungkap 3 Ribu Loker di Pati Siap Tampung Eks Karyawan Sritex: Ada PT HWI hingga Adidas

Sebarkan artikel ini
Loker Pati
Pabrik PT HWI 2 Batangan, Pati. (Foto: Google Review/HWI 2 Batangan)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membenarkan ada sekitar tiga ribu lowongan pekerjaan (loker) bagi karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak hanya itu, loker tersebut juga siap menampung tiga anak perusahaan PT Sritex, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pati, Bambang Agus Yunianto, mengungkap ada beberapa perusahaan yang siap menampung ribuan mantan karyawan Sritex.

Salah satu perusahaan itu ialah PT Hwa Seung Indonesia (HWI) yang memproduksi Adidas, dengan jumlah 500 s.d. 1.000 loker.

BACA JUGA: KSPI Klaim Penyelewengan Uang Koperasi Karyawan Sritex, Tim Kurator: Itu di Luar Ranah Hukum Kami

Kemudian, kata Bambang, PT Sejin Fashion, yang memproduksi garmen dan sepatu olahraga juga mengambil langkah serupa dengan menyiapkan dua ribu loker.

Kendati beroleh pengkhususan, mantan karyawan Pt Sritex Group tetap harus mengikuti tes dan memenuhi syarat kompetensi yang industri terkait perlukan.

“Selama masih ada loker, silahkan mendaftar. Tapi yang diterima, sesuai kompetensinya,” ungkap Bambang saat beritajateng.tv konfirmasi melalui WhatsApp, Selasa, 11 Maret 2025.

KSPI Jateng ungkap tiga ribu loker di Pati bagi eks karyawan Sritex

Sebelumnya, informasi perihal tiga ribu loker di Pati bagi mantan karyawan PT Sritex Group ini pertama kali terungkap oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah.

Usai mendirikan Posko Oranye untuk membantu mantan karyawan PT Sritex Group mendapatkan haknya, Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengatakan, pabrik-pabrik yang disiapkan di Pati itu siap merekrut mantan buruh Sritex yang berusia di bawah 40 tahun.

Oleh sebab itu, KSPI Jawa Tengah mempersilakan kepada ribuan karyawan yang terkena PHK dari PT Sritex Group untuk mulai mendaftar.

BACA JUGA: Ragu Investor Mau Ambil Alih Sritex, KSPI Jateng Soroti Dugaan Uang Koperasi Karyawan yang Belum Jelas