Jateng

Disnakertrans Sebut Upah se-Jateng Bakal Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Bisa Sentuh Rp3,4 Juta

×

Disnakertrans Sebut Upah se-Jateng Bakal Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Bisa Sentuh Rp3,4 Juta

Sebarkan artikel ini
UMP Jawa Tengah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 5 Desember 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng/tv)

Sementara untuk kota lainnya seperti Solo akan mengalami kenaikan Rp147.489 menjadi Rp2.416.559. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp