Jateng

Serikat Pekerja Kritik Kenaikan UMP 2025 Hanya 6,5 Persen: Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

×

Serikat Pekerja Kritik Kenaikan UMP 2025 Hanya 6,5 Persen: Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

Sebarkan artikel ini
PHK 2025 | Kenaikan UMP pekerja Jawa Tengah PHK
Ilustrasi pekerja. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP pada tahun 2025 mendatang sebesar 6,5 persen.

Menanggapi hal itu, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah menilai persentase kenaikan tersebut belum sesuai harapan.

Ketua FSPIP Jawa Tengah, Karmanto, menjelaskan, kenaikan UMP sebesar 6,5 tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh di Jawa Tengah. Apalagi, dengan kondisi UMP di Jawa Tengah yang merupakan nominal terendah di Pulau Jawa.

Ia menilai, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

BACA JUGA: Disnakertrans Sebut Upah se-Jateng Bakal Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Bisa Sentuh Rp3,4 Juta

“Angka 6,5 persen sebenarnya angka yang belum mencapai KHL atau kebutuhan hidup layak,” kata Karmanto saat beritajateng.tv hubungi, Kamis, 5 Desember 2024.

Karmanto menilai, kenaikan UMP Jawa Tengah 2025 semestinya bisa berada di atas 10 persen. Persentase itu selaras dengan perhitungan KHL yang telah pihaknya lakukan.

Apalagi, kenaikan UMP umumnya hanya akan berlaku bagi pekerja lajang atau belum menikah dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sehingga, kenaikan upah minimun tidak bisa menyasar semua kalangan buruh.

“Buruh itu kan tidak semuanya lajang, ada yang berkeluarga dan sudah menikah, bahkan anaknya bukan hanya satu. Ini yang jadi keprihatinan karena pemerintah belum mau menetapkan upah yang memenuhi kebutuhan hidup layak,” papar Karmanto.

Naiknya UMP tak selaras dengan kenaikan pajak dan harga pokok

Lebih lanjut, Karmanto memaparkan alasan tuntutan kenaikan UMP sebesar 10 persen. Ia menyebut, tuntutan 10 persen sesuai dengan prediksi yang menyebutkan bahwa harga-harga kebutuhan pokok pada tahun 2025 akan melambung tinggi.

“Tahun depan ini harga-harga pasti akan melambung tinggi. Nah, bagaimana dengan kekurangan upah untuk belanja sehari-hari?” paparnya.

BACA JUGA: Prabowo Sebut UMP Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Prediksi Upah Minimum 35 Daerah di Jawa Tengah