Jateng

Ditanya Asal Investor Peternakan Babi di Jepara, Gus Yasin Angkat Bahu, Perusahaan Thailand Bantah

×

Ditanya Asal Investor Peternakan Babi di Jepara, Gus Yasin Angkat Bahu, Perusahaan Thailand Bantah

Sebarkan artikel ini
Jepara Peternakan Babi
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, saat dijumpai usai menemani Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat, 8 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terkait pendirian peternakan babi dengan nilai investasi mencapai Rp10 triliun.

“Kalau itu kami masih nunggu keputusan dari Kabupaten Jepara sendiri bagaimana,” ujar Gus Yasin, sapaannya, saat beritajateng.tv jumpai usai menemani Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat, 8 Agustus 2025.

Gus Yasin menuturkan, kabar berdirinya peternakan babi dari investor asing itu bukan kali pertama di Jawa Tengah. Sebelumnya, tutur Gus Yasin, pernah ada permintaan pembangunan peternakan babi di daerah Wonogiri.

BACA JUGA: Soal Polemik Proyek Peternakan Babi di Jepara, Kesbangpol Jateng Soroti Kurangnya Dialog Publik

“Dan itu kan dulu sudah pernah mau masuk ke Wonogiri,” akunya.

Ia berharap, kabar pembangunan peternakan babi ini bisa Pemkab Jepara diskusikan lebih lanjut dengan berbagai elemen masyarakat.

“Nah, ini coba kami diskusikan bareng-bareng, kami ajak ngobrol, kami bisa mengarahkan ke mana, tapi sebelumnya kami bisa musyawarah dengan masyarakat, itu yang paling utama,” beber dia.

Saat ditanya dari mana investor peternakan babi itu berasal, Gus Yasin hanya mengangkat bahunya, memberi sinyal bahwa ia tak tahu soal itu.

Perusahaan asal Thailand PT CPI bantah bakal bangun peternakan babi di Jepara

Sementara itu, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) buka suara usai disebut-sebut hendak mendirikan peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Perusahaan asal Thailand itu membantah adanya rencana tersebut.

Direktur Bidang Hukum dan Kepatuhan PT CPI, Yustinus B. Solakira, bahkan mendatangi Kantor MUI Jawa Tengah di kompleks Masjid Baiturrahman Semarang pada Rabu, 6 Agustus 2025. Yustinus mengatakan kedatangannya itu dalam rangka klarifikasi.

“PT Charoen Pokphand Indonesia termasuk anak usaha, tidak menjalankan usaha peternakan babi dan tidak berencana investasi di bidang usaha peternakan babi di Jateng maupun seluruh Indonesia,” kata Yustinus.

Ia mengatakan, surat yang dikirimkan ke MUI Kabupaten Jepara berbeda dengan kop surat PT CPI Tbk, sehingga surat ini merupakan surat palsu.

BACA JUGA: Tanggapi Polemik Peternakan Babi di Jepara, Abdul Kholik: Hormati Fatwa MUI dan Aspirasi Masyarakat

“Jadi kesimpulannya, surat tersebut memalsukan nama perusahaan kami. Informasi ini penting MUI Jawa Tengah sekaligus masyarakat ketahui. Surat yang menyatakan PT CPI akan melakukan investasi adalah tidak benar dan salah. Tidak sesuai dengan core business yang PT CPI jalankan,” jelas dia.

Selain itu, tidak ada karyawan atau direktur PT PCI yang bernama Arip Abidin. Surat yang dikirimkan ke MUI Jepara itu tertandatangani oleh Arip Abidin yang mengaku sebagai Direktur Investasi.

PT CPI sudah berupaya menghubungi Arip Abidin namun belum menemukan hasil. Untuk itu, pihaknya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Untuk itu kami dari PT CPI sebenarnya bermaksud mengajak yang bersangkutan bekerja sama atau kooperatif untuk klarifikasi. Namun apabila cara itu tidak bisa kami tempuh maka akan kami pertimbangkan upaya hukum karena perbuatan penyalahgunaan nama secara melawan hukum,” kata Yustinus. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp