BACA JUGA: Tak Sampai Setahun, 2 Pabrik Narkoba Berdiri di Kota Semarang
“Penjualan obat keras jenis G ini memang marak karena penindakannya problematik,” tuturnya.
Mengenai dua pabrik ekstasi dan pil koplo di Semarang, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir, menyatakan akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Yakni, dengan memberikan informasi ketika ada kegiatan mencurigakan di rumah, gudang, atau pabrik untuk segera melaporkannya.
“Jajaran Narkoba Polda Jateng dengan menggandeng BPOM akan lebih mengoptimalkan penyelidikan dan pengawasan terhadap penjualan bahan baku untuk pembuatan obat berbahaya tersebut,” tandas Anwar. (*)





