Hukum & Kriminal

Ditinggal Menikah dan Bawa Uang Rp 200Juta, Aksin Tega Kapak Wajah Mantan Kekasihnya

×

Ditinggal Menikah dan Bawa Uang Rp 200Juta, Aksin Tega Kapak Wajah Mantan Kekasihnya

Sebarkan artikel ini
Kapak Wajah Mantan Kekasihnya
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengintrogasi pelaku pembacokan dengan menggunakan kapak rusak wajah mantan kekasihnya, saat gelar perkara dipendopo Mapolres Demak, Kamis 9 November 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 353 KUHP dan Subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp