SEMARANG, 22/1 (beritajateng.tv) – Uun Sampermadi, 31, warga Banowati, Bulu Lor, Semarang Utara diamankan anggota Direktorat Reserse Narkotika Polda Jateng, di swalayan SPBU Jalan Imam Bonjol. Dia tak berkutik lantaran aksinya mengambil narkoba terendus petugas.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram, dikemas plastik klip, lalu disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian kepada awak media, Sabtu (22/1/2022).
Penangkapan ini terjadi, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 14.00. Sedangkan pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika di wilayah Imam Bonjol. Kemudian anggota langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.
“Tim mendapatkan ciri-ciri orang mencurigakan yang diduga sebagai penyalahguna narkotika, di swalayan SPBU Imam Bonjol. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti,” bebernya.
Setelah dilakukan interogasi sementara, petugas kemudian melakukan pengembangan. Keterangan sementara, pelaku mengakui hanya mengambil barang tersebut atas perintah seseorang bernama SR yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).