Jateng

Djoni Kristijanto Resmi jadi Anggota DPRD Jateng Lewat PAW, Sumanto Minta Segera Adaptasi di Komisi E

×

Djoni Kristijanto Resmi jadi Anggota DPRD Jateng Lewat PAW, Sumanto Minta Segera Adaptasi di Komisi E

Sebarkan artikel ini
Djoni Kristijanto dprd jateng
Djoni Kristijanto dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Tengah melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jumat, 14 Agustus 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Djoni Kristijanto resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Tengah melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), Jumat, 14 Agustus 2026 sore.

Djoni menggantikan Sukardiyono, anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Gerindra yang meninggal dunia pada April 2026 lalu. Pelantikan terlaksana dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah dengan agenda pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Jateng sekaligus perubahan alat kelengkapan dewan.

Diketahui, Djoni merupakan anggota Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) 8 yang meliputi Kota Magelang dan Kabupaten Magelang.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan Djoni perlu segera beradaptasi dengan tugas barunya sebagai anggota dewan. Terutama setelah penempatannya di Komisi E.

Sumanto menuturkan, Komisi E memiliki ruang kerja yang berkaitan langsung dengan sejumlah sektor penting bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Di Komisi E, mudah-mudahan nanti melakukan penyesuaian diri dulu. Kemudian bisa berdiskusi terobosan-terobosan baru di Komisi E untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita yang ada di Jawa Tengah,” ujar Sumanto usai menghadiri rapat paripurna.

BACA JUGA: Audiensi Petani Pakopen dan DPRD Kabupaten Semarang, Terungkap Indikasi Korupsi Pelaksanaan KKPE

Sumanto berharap keberadaan Djoni dapat membawa perspektif baru dalam pembahasan berbagai persoalan di Komisi E.

Ia juga berharap Djoni dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi barunya sehingga turut memperkuat kerja DPRD Jateng dalam mendorong kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Djoni: Pendidikan dan Kesehatan Harus jadi Investasi bagi Jawa Tengah

Sementara itu, Djoni mengatakan proses PAW yang membawanya ke DPRD Jawa Tengah bermula setelah Sukardiyono meninggal dunia. Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2024, Djoni kemudian ditetapkan sebagai calon pengganti oleh KPU dan menjalani proses administrasi hingga akhirnya resmi dilantik.

“Pak Sukardiyono dulu 63 ribu, saya 53 ribu. Setelah itu kita proses di KPU, kita ternyatakan sebagai calon pengganti, kemudian secara administrasi kita urus. Proses PAW ini sampai pada hari ini,” ujar Djoni usai pelantikan.