DJP Jateng I Buka Pojok Pajak di MPP Pekalongan
Lebih lanjut Mahartono menjelaskan, Pojok Pajak di MPP Kabupaten Pekalongan menjadi wujud nyata kerja sama antara Kanwil DJP Jateng I dengan Pemkab Pekalongan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Ia berharap Pojok Pajak dapat memberi manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Hal ini dalam upaya melaksanakan kewajiban perpajakannya dan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyatakan, pembukaan Pojok Pajak di MPP Kabupaten Pekalongan. Akan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Tujuan kita adalah bersama-sama membuat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan berfungsi dan berjalan dengan baik. Sehingga dapat dirasakan oleh semua masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya,” ucap Fadia. (*)
Editor: Elly Amaliyah