Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Endang Pertiwi, juga melakukan penandatanganan kerjasama dan penyaluran KUR Syariah secara simbolis.
Endang mengatakan, KUR Syariah ditujukan untuk pelaku usaha super mikro dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta. Adapun biaya pengelolaannya sebesar 6 persen per tahun.
Ia mengatakan, KUR Syariah super mikro selain ditujukan kepada pelaku usaha mikro secara umum juga akan menyasar segmen mahasiswa. Pasalnya, wirausahawan Indonesia didominasi oleh pelaku usaha pemuda dengan rentang usia 25-34 tahun.
“Kami komitmen akan ikut membangkitkan perekonomian melalui pembiayaan super mikro. Sektor UMKM yang kami biayai hampir semuanya, khususnya di perdagangan kecil, pertanian, nelayan, yang mana ada kegiatan usaha untuk kalangan super mikro. Sasaran kami juga ada mahasiswa yang merintis usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengakui bahwa pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarkat kesulitan.
“Yang terjadi ketika masyarakat diam di rumah adalah di sisi produksi, pasti tidak menghasilkan apa-apa. Tidak mungkin kita menghasilkan barang lewat online kita harus bekerja secara fisik untuk menghasilkan barang,” paparnya.
Untuk itu, dirinya mengapresiasi dan akan mendukung apa yang dilakukan oleh Pegadaian. Dirinya juga mendorong instansi lainnya untuk melakukan upaya kebangkitan perekonomian masyarakat. (Ak/El)