Pendidikan

Dorong SPMB Akuntabel, Walikota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi

×

Dorong SPMB Akuntabel, Walikota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Dorong SPMB Akuntabel, Walikota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi
Proses SPMB Kota Semarang. (Doc. Disdik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengeluarkan surat edaran anti gratifikasi untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 yang bersih, transparan dan akuntabel.

Surat Edaran bernomor B/1053/700.1.2/VI/2025 itu berisi tentang Larangan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) di SPMB.

Surat edaran tertanggal 5 Juni 2025 itu bertandatangan walikota Semarang dan tertuju pada jajaran Dinas Pendidikan, Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan. Termasuk kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan