Pendidikan

Dorong SPMB Akuntabel, Walikota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi

×

Dorong SPMB Akuntabel, Walikota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Dorong SPMB Akuntabel, Walikota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi
Proses SPMB Kota Semarang 2025. (Foto: Dok. Disdik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengeluarkan surat edaran anti gratifikasi untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 yang bersih, transparan dan akuntabel.

Surat Edaran bernomor B/1053/700.1.2/VI/2025 itu berisi tentang Larangan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) di SPMB.

Surat edaran tertanggal 5 Juni 2025 itu bertandatangan walikota Semarang dan tertuju pada jajaran Dinas Pendidikan, Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan. Termasuk kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan