Jateng

Dosen Unika Kritik Usulan DPR Satu Orang Satu Akun Medsos: Mestinya Jangan Membatasi, Tapi Meliterasi

×

Dosen Unika Kritik Usulan DPR Satu Orang Satu Akun Medsos: Mestinya Jangan Membatasi, Tapi Meliterasi

Sebarkan artikel ini
Akun Media Sosial | anak roblox
Pakar Komunikasi dan Media Digital Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Paulus Angre Edvra, saat dijumpai langsung di Gedung Albertus Unika, Rabu, 20 Agustus 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Usulan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, perihal pembatasan akun media sosial menuai pro kontra.

Sebelumnya, Bambang mengusulkan agar ada aturan yang melarang pengguna media sosial memiliki akun samaran atau “second account“.

Usulan mengenai pembatasan media sosial dengan aturan satu orang hanya boleh memiliki satu akun menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya, wacana pembatasan dalam dunia digital ini bukan kali pertama yang pemerintah lakukan.

Dosen sekaligus Pakar Komunikasi Digital Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Paulus Angre Edvra, mengkritik pola pemerintah dalam merespons perkembangan teknologi digital yang cenderung berbasis pembatasan.

BACA JUGA: Nekat Buang Janin Berusia 5 Bulan, Sejoli Ini Beli Obat Penggugur Rp1,3 Juta di Medsos

Menanggapi pembatasan satu orang satu akun media sosial itu, Edvra mengaku teringat pembatasan live TikTok oleh Pemerintah RI imbas demonstrasi belum lama ini.

“Kebijakan digital kita selalu sama polanya, hanya membatasi akses saja. Kalau kita ingin memaksimalkan keunggulan media sosial, jangan batasi aksesnya. Tapi, masyarakat harus kita beri literasi,” ujar Edvra saat beritajateng.tv hubungi melalui panggilan WhatsApp, Rabu, 17 September 2025.

Dalam hematnya, kebijakan satu orang satu akun medsos itu hanya merugikan pengguna yang sudah melek digital.

“Kalau pembatasannya untuk semua warga, berarti masyarakat yang sudah terliterasi dan punya pemahaman informasi yang bagus atau kita sebut innocent, ikut kena imbasnya. Menurut saya itu kurang bijak,” sambungnya.

Minta pemerintah berantas akun bot tanpa harus rugikan pengguna media sosial secara umum

Edvra yang tergabung sebagai anggota Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) menilai alasan DPR mengusulkan aturan tersebut tak relevan.

Sebelumnya, kata Edvra, DPR beralasan pembatasan ini bertujuan mencegah disinformasi serta mengurangi akun bot. Bagi Edvra, alasan itu tak relevan jika aturannya menyasar ke semua pengguna medsos.

Edvra meyakini, pemerintah bisa saja hanya menindak pengguna atau pembuat akun bot tersebut. Bahkan tanpa harus mengeluarkan aturan satu pengguna satu medsos.

“Akun bot kan yang menjalankan segelintir orang saja. Jadi solusinya bukan membatasi semua orang, ini kurang bijak menurut saya,” ucap Edvra.

BACA JUGA: Sesalkan DPR RI Tak Terima Demonstran, Pengamat Unika: Gak Cukup Minta Maaf Lewat Medsos

Terlebih, Edvra meyakini kebutuhan pengguna internet dalam menggunakan medsos saat ini sangat beragam. Sehingga, tutur dia, banyak orang memiliki lebih dari satu akun untuk memenuhi kebutuhan personal branding, hiburan, berjualan, hingga akun untuk mengarsipkan portofolio atau karya.

“Misalnya saya butuh dua akun, satu untuk personal branding sebagai peneliti dan akademisi, satu lagi akun privat hanya untuk keluarga dan teman dekat. Kalau aturannya satu orang satu akun, kebutuhan itu jadi terhambat,” tegas dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan