SOLO, beritajateng.tv – Sebuah berita acara berkop Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo yang menyebut Warung Bakso Remaja Gading, Pasar Kliwon, masuk kategori non-halal viral di berbagai grup percakapan. Dokumen tersebut menghebohkan warga, sebab warung bakso itu cukup populer dan banyak konsumen Muslim datangi.
Penyelia Halal Reguler Kemenag Solo, Encep Mohamad Ilham, membenarkan keaslian berita acara tersebut. Ia menjelaskan, dokumen itu merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang tim gabungan dinas tersebut dan Satpol PP lakukan.
“Pemilik menyatakan produknya dan bahan yang digunakan non-halal. Dia juga tidak menolak saat diminta diberi label non-halal oleh Satpol PP,” ujar Encep, Senin 3 November 2025.
BACA JUGA: Sebut Marketing Gimmick, TikToker Ini Pesan 5 Porsi Bakso Tapi Minta Gratisan
Meski begitu, Encep menegaskan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan status kehalalan produk bakso tersebut.
“Ini masih dalam proses uji di laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Sampelnya sudah di ambil untuk memastikan apakah benar-benar halal atau tidak,” imbuhnya.
Pemilik Warung: Ada Kesalahpahaman Saat Wawancara
Sementara itu, pemilik Warung Bakso Remaja, Tirtania Laura Damayanti, memberikan klarifikasi berbeda. Ia menilai telah terjadi kesalahpahaman saat proses wawancara dengan tim monitoring.
“Sebenarnya bakso kami halal. Tapi waktu Bapak saya di wawancarai, beliau bingung di tanya soal halal dan non-halal, lalu salah menjawab ‘non-halal’. Padahal semua bahan yang kami pakai halal, tidak ada babi atau bahan haram lain karena kami juga Muslim,” jelas Laura.
Laura menegaskan pihaknya telah menyerahkan sampel produk untuk diuji laboratorium dan saat ini menunggu hasil resminya. “Hasil lab-nya belum keluar, mungkin Jumat nanti. Kalau sudah keluar, kami akan klarifikasi lewat Instagram,” ujarnya.





