Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

DP3A Kota Semarang Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum Korban Kekerasan Seksual

×

DP3A Kota Semarang Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Bantuan Hukum Kekerasan Seksual
Kepala DP3A Kota Semarang Ulfi Imran Basuki mengaku telah memberikan bantuan psikolog dan bantuan hukum pada korban kekerasan seksual di Semarang Barat. (Ellya/beritajateng.tv)

“Korban akan jadi saksi di pengadilan. Mereka tentu butuh pendamping bisa, menggunakan lawyer sendiri. Namun, kami juga siap melayani gratis,” katanya.

Bantuan Hukum Korban Kekerasan Seksual

Lebih lanjut, Ulfi menyebut, data kekerasan di Kota Semarang sepanjang 2023 ini sebanyak 199 kasus. Sebanyak 21 korban merupakan anak-anak, dan sisanya perempuan.

“Sejauh ini, tidak ada kornan laki-laki,” ungkapnya.

Dia mengajak seluruh pihak bersam-sama mencegah kekerasan pada perempuan dan anak. Pemerintah membutuhkan kerjasama seluruh pihak. Apalagi, biasanya pelaku kekerasan merupakan orang terdekat korban.
Tentu, hal ini dapat mendatangkan trauma yang berkepanjangan.

“Kami harap kekerasan tidak terjadi kepasa siapapun. Kami butuh kerjasama. Masyarakat bisa berpartisipasi dalam pencegahan. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Menurutnya, partisipasi keluarha bisa diwujudkan dengan menguatkan edukasi moral, etika, agama, maupun budaya. Selain itu, keluarga juga harus membangun komunikasi yang baik antaranggota keluarga, membangun ikatan emosional, menjaga anggota keluarha dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan bebas. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan