“Harapannya mereka bisa jadi pioner jika ada hal yang mencurigakan yakni rokok tanpa cukai. Maka mereka bisa memberitahu pihak berwajib atau bea cukai. Jangan sampai tergiur dengan harga murah tapi melanggar regulasi yang ada,” jelas Ita, sapaan akrabnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





