PKPA tersebut juga dihadiri Ketua Umum DPP Ferari, Dr Teguh Samudra. Adapun jumlah pematerinya sampai belasan orang yang terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari dosen, praktisi, pengadilan, notaris, kepolisian, kejaksaan dan lainnya.
Terkait materi PKPA, katanya, tidak hanya teori dasar saja, tapi juga berkaitan dengan hukum acara dan litigasi yang menjadi materi wajib diikuti para peserta.
Juga terdapat materi non-litigasi seperti perancangan dan analisa kontrak, pendapat hukum (legal opinion) dan uji kepatutan dari segi hukum (legal due diligence), dan lainnya.
“Esensi PKPA ini yakni proses menjadi advokat. Karena itu bekerja sama dengan pihak institusi pendidikan yang memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh UU Advokat,” imbuhnya.
“Tentunya bukan advokat yang hanya menangani kasus untuk mencari materi, tetapi advokat yang mengedepankan nurani, membantu menegakkan keadilan bagi masyarakat di Indonesia dan juga bagi warga negara indonesia yang membutuhkan konsultasi hukum atau bantuan hukum untuk mengedepankan keadilan.”
“Silakan datang ke Sekretariat DPC Ferari Kota Semarang. Anggota dari organisasi Ferari Kota Semarang siap untuk membantu menegakkan keadilan,” pungkasnya. (Ak/El)